Follow

SIGN UP TO OUR NEWSLETTER

Get notifications from this website

Negara dengan Libur Terpanjang

Masing-masing negara memiliki aturan yang berbeda terkait hari libur bagi masyarakat. Selain libur reguler di hari Sabtu dan Minggu, negara kita sering mengumumkan libur khusus terkait hari nasional atau keagamaan yang jumlahnya berbeda tiap tahun. Namun biasanya tak terlalu panjang.

Tapi, ada juga beberapa negara dengan jumlah hari libur yang sangat banyak. Menurut  situs World Atlas, inilah deretan negara dengan libur yang panjang.

1. Kuwait

Pekerja di Kuwait berhak atas cuti berbayar paling banyak di dunia. Mereka berhak atas 30 hari libur per tahun, jika bekerja selama 5 hari seminggu. Enggak hanya itu, mereka juga menerima 13 hari libur berbayar, sehingga total cuti berbayar menjadi 43 hari.

Bahkan, setelah 2 tahun bekerja terus-menerus di tempat yang sama, pekerja berhak atas tambahan 21 hari cuti berbayar untuk menunaikan ibadah haji, jika baru pertama kali melakukannya. Wah, keren sekali bukan?

2. Kamboja

Kamboja menempati urutan kedua dalam daftar dengan 42 hari cuti berbayar. Para pekerja di Kamboja diberi 27 hari libur umum berbayar sepanjang tahun. Selain itu, semua pekerja menerima minimal 15 hari libur, sehingga cuti berbayar minimum menjadi 42 hari setiap tahun. Jumlah hari libur kemudian ditambah dengan senioritas, dengan satu hari libur tambahan per 3 tahun bekerja secara terus menerus.

3. Austria

Karyawan di Austria menerima tiga belas hari libur umum berbayar dan dua puluh lima hari cuti tahunan. Namun di berbagai kondisi, negara ini dapat membuat karyawan menerima lebih banyak hari cuti. Misalnya, karyawan dengan pengalaman kerja lebih dari 25 tahun mendapat libur tiga puluh hari setiap tahun.

Sedangkan karyawan lain yang mendapatkan hari tambahan adalah mereka yang melakukan pekerjaan berat pada malam hari atau lembur. Orang-orang yang bekerja pada hari libur diberikan hari libur tambahan atau dua kali lipat upah harian mereka.

4. Suriah

Keempat, ada Negara Suriah myang emiliki aturan jika para pekerja berhak atas 13 hari libur nasional. Setelah satu tahun bekerja terus menerus, semua pekerja berhak atas tambahan 24 hari liburan berbayar. Jumlah hari libur meningkat hingga pekerja mencapai 10 tahun kerja atau usia 50 tahun, di mana mereka berhak atas 30 hari liburan.

5. Perancis

Terakhir, Prancis berada dalam daftar dengan standar cuti berbayar selama 36 hari. Namun, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan pekerja mengumpulkan banyak hari libur. Para pekerja juga diizinkan untuk mengambil liburan tiga puluh hari tambahan setiap tahun.

Tiga puluh hari itu termasuk hari Sabtu, meskipun hari Sabtu tidak dihitung sebagai hari libur, sehingga total hari libur adalah lima minggu kerja.

Total
0
Shares
Previous Article

Jokowi: Mungkin PPKM akan Berhenti pada Akhir Tahun

Next Article

10 Layanan Internet Down Paling Parah di 2022

Related Posts

Total
0
Share